Peraturan Tanda Daftar Perusahaan
Pengenalan Peraturan Tanda Daftar Perusahaan - Pendaftaran perusahaan sebagai badan usaha adalah salah satu syarat wajib untuk melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Tanda daftar perusahaan, juga dikenal sebagai kortaƧao atau SISA, adalah surat keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang berisi data statistik…
Continue reading...