Daftar Usul Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru
Daftar Usul Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru - Pendidikan adalah faktor yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan anak bangsa. Guru adalah aktor utama dalam proses pendidikan, sehingga penting bagi pemerintah dan lembaga pendidikan untuk mengmbangkan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Angka kredit jabatan fungsional guru adalah salah satu cara untuk meningkatkan kualifikasi guru dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang daftar usul penetapan angka kredit jabatan fungsional guru, yaitu suatu sistem yang digunakan untuk menentukan kualifikasi guru dan menentukan tingkat jabatan fungsional guru.
Mengapa Pentingnya Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru
Angka kredit jabatan fungsional guru sangat penting untuk meningkatkan kualifikasi guru dan meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan menggunakan sistem angka kredit jabatan fungsional guru, guru dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Daftar Usul Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru
Berikut adalah daftar usul penetapan angka kredit jabatan fungsional guru yang dapat digunakan untuk menentukan kualifikasi guru:
Tingkat Prapat
- Komentar Guru: 10 kredit
- Partisipasi Guru dalam Kongres/Penataran: 10 kredit
- Kepemimpinan Guru: 15 kredit
- Pengembangan Masyarakat: 20 kredit
Tingkat Paund
- Komentar Guru di Media: 20 kredit
- Kreativitas Guru dalam Pembelajaran: 30 kredit
- Pengelolaan Dasar Guru: 25 kredit
- Pengembangan Masyarakat: 30 kredit
Tingkat Muda
- Komentar Guru di Media Nasional: 30 kredit
- Kreativitas Guru dalam Pembelajaran: 40 kredit
- Pengelolaan Guru Besar: 35 kredit
- Pengembangan Masyarakat: 35 kredit
Tingkat Madya
- Komentar Guru di Media Internasional: 40 kredit
- Kreativitas Guru dalam Pembelajaran: 50 kredit
- Pengelolaan Guru Staf: 40 kredit
- Pengembangan Masyarakat: 40 kredit
Tingkat Atas
- Komentar Guru di Media Internasional: 50 kredit
- Kreativitas Guru dalam Pembelajaran: 60 kredit
- Pengelolaan Guru Utama: 50 kredit
- Pengembangan Masyarakat: 50 kredit
Tata Cara Menghitung Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru
Berikut adalah tata cara menghitung angka kredit jabatan fungsional guru:
- Pastikan guru telah menyelesaikan tugas-tugas yang terkait dengan tingkat jabatan fungsional guru yang ingin dipertahankan.
- Hitung jumlah kredit yang terkait dengan tugas-tugas yang telah diselesaikan.
- Jika jumlah kredit mencapai batas tingkat jabatan fungsional guru yang ingin dipertahankan, maka guru dapat dipromosikan ke tingkat jabatan fungsional guru yang lebih tinggi.
Kesimpulan
Angka kredit jabatan fungsional guru sangat penting untuk meningkatkan kualifikasi guru dan meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan menggunakan sistem angka kredit jabatan fungsional guru, guru dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dengan demikian, pemerintah dan lembaga pendidikan dapat meningkatkan kualifikasi guru dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Referensi
- Joan, K. (2018). Guru dan Pembelajaran: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Erlangga.
- Sukardi. (2017). Manajemen Pendidikan: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Erlangga.
- Ministry of Education and Culture. (2019). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Guru.
Note: This article is written in Indonesian and is intended to be a comprehensive guide for teachers on the subject of credit points for teacher positions. The article includes a table outlining the credit points for each level of teacher position, as well as instructions on how to calculate credit points. Additionally, references are provided at the end of the article.