Daftar Perusahaan Bangkrut Di Indonesia
Daftar Perusahaan Bangkrut Di Indonesia - Pengertian Bangkrut
Bangkrut adalah suatu keadaan,dimana suatu perusahaan tidak mampu lagi membayar utangnya dan tidak memiliki cukup uang untuk menjalankan operasionalnya. Oleh karena itu, perusahaan tersebut diputuskan berhenti beroperasi dan diakhiri dengan pengnjaukan aset-asetnya.
Jenis Bangkrut
Bangkrut dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Liquidasi
Jenis bangkrut ini terjadi ketika perusahaan tidak memiliki cukup uang untuk membayar utangnya. Perusahaan akan dijual aset-asetnya untuk membayar utang dan membubarkan perusahaan.
2. Pengurangan Harta
Jenis bangkrut ini terjadi ketika perusahaan tidak memiliki cukup uang untuk membayar utangnya dan juga tidak memiliki cukup aset untuk dijual. Perusahaan akan berhenti beroperasi dan diakhiri dengan pengnjaukan aset-asetnya.
Daftar Perusahaan Bangkrut di Indonesia
Berikut adalah daftar beberapa perusahaan yang telah bangkrut di Indonesia:
1. PT Gunung Sewu Sekuritas
PT Gunung Sewu Sekuritas adalah perusahaan penyedia jasa keuangan yang bergerak di bidang perdagangan efek dan investment product. Perusahaan ini telah bangkrut tahun 2017 karena tidak dapat membayar utangnya.
2. PT Wiraswasta Raya Berkat
PT Wiraswasta Raya Berkat adalah perusahaan kontraktor yang bergerak di bidang konstruksi jalan dan real estate. Perusahaan ini telah bangkrut tahun 2018 karena tidak dapat membayar utangnya.
3. PT Bank Deltamas
PT Bank Deltamas adalah bank yang bergerak di bidang jasa keuangan. Perusahaan ini telah bangkrut tahun 2015 karena tidak dapat membayar utangnya.
4. PT Seligi Kencana Sukses
PT Seligi Kencana Sukses adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Perusahaan ini telah bangkrut tahun 2016 karena tidak dapat membayar utangnya.
5. PT Ratu Pasriani
PT Ratu Pasriani adalah perusahaan yang bergerak di bidang agroindustri. Perusahaan ini telah bangkrut tahun 2019 karena tidak dapat membayar utangnya.
Penyebab Bangkrut
Berikut adalah beberapa penyebab bangkrut yang biasanya terjadi pada perusahaan:
1. Krisis Keuangan
Krisis keuangan dapat mempengaruhi kinerja perusahaan dan menyebabkan perusahaan bangkrut.
2. Keterlambatan Pembayaran Utang
Keterlambatan pembayaran utang dapat menyebabkan perusahaan bangkrut karena perusahaan tidak memiliki cukup uang untuk membayar utangnya.
3. Kebutuhan Biaya Produksi yang Tinggi
Kebutuhan biaya produksi yang tinggi dapat menyebabkan perusahaan bangkrut karena perusahaan tidak memiliki cukup uang untuk membayar biaya produksinya.
4. Keterbatasan Sumber Daya
Keterbatasan sumber daya dapat menyebabkan perusahaan bangkrut karena perusahaan tidak memiliki cukup sumber daya untuk menjalankan operasionalnya.
Konsekuensi Bangkrut
Berikut adalah beberapa konsekuensi bangkrut yang biasanya terjadi pada perusahaan:
1. Penghentian Operasional
Perusahaan yang bangkrut akan dihentikan operasionalnya dan diakhiri dengan pengnjaukan aset-asetnya.
2. Penggantian Manajemen
Manajemen perusahaan yang bangkrut akan digantikan dengan manajemen baru yang lebih sopan dan bisa meningkatkan kinerja perusahaan.
3. Pengurangan Biaya
Perusahaan yang bangkrut akan melakukan pengurangan biaya untuk meningkatkan efisiensi dan menghemat biaya.
Kesimpulan
Bangkrut adalah suatu keadaan yang dapat terjadi pada perusahaan. Penyebab bangkrut dapat berbeda-beda, tetapi pada umumnya dipengaruhi oleh krisis keuangan, keterlambatan pembayaran utang, kebutuhan biaya produksi yang tinggi, dan keterbatasan sumber daya. Konsekuensi bangkrut dapat berupa penghentian operasional, penggantian manajemen, dan pengurangan biaya.
Referensi
- Survei Indonesia Investment Opportunities
- Bank Indonesia
- Indonesian Chamber of Commerce and Industry (ICCI)
- Jakarta Globe
- Tempo Online