Daftar Paspor Via Wa

Daftar Paspor Via Wa - Pada era digital seperti saat ini, semua kegiatan, termasuk pengurusan dokumen penting seperti paspor, dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat menggunakan teknologi komputer dan handphone. Salah satu cara untuk mendapatkan paspor via WA adalah dengan menggunakan layanan aplikasi digital dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, yaitu DPL (Diplomatic and Consular Affairs).

Apa Itu DPL dan Bagaimana Cara Menggunakannya?

Apa Itu DPL dan Bagaimana Cara Menggunakannya?

DPL adalah salah satu aplikasi digital yang diberikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk memudahkan proses pengurusan dokumen penting, termasuk paspor. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Play Store dan App Store.

Untuk menggunakan DPL, Anda harus memiliki akun di aplikasi tersebut terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun DPL:

  1. Unduh dan instal aplikasi DPL di handphone Anda.
  2. Buka aplikasi DPL dan pilih "Daftar".
  3. Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang benar, seperti nama, alamat, dan nomor handphone.
  4. Upload foto dan signature Anda ke aplikasi.
  5. Verifikasi akun Anda melalui kode verifikasi yang dikirimkan melalui SMS.

Setelah mengaktifkan akun DPL, Anda dapat melakukan proses pendataan untuk mendapatkan paspor. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pendataan:

  1. Login ke akun DPL Anda.
  2. Pilih "Pendataan" dan isi formulir pendataan dengan informasi yang benar, seperti nama, alamat, tujuan perjalanan, dan jenis dokumen yang dibutuhkan.
  3. Unggah dokumen pendukung, seperti fotokopi identitas dan kartu kredisi.
  4. Konfirmasi informasi dan dokumen Anda sebelum menekan "Submit".

Bagaimana Cara Mengirimkan Dokumen Paspor Via WA?

Bagaimana Cara Mengirimkan Dokumen Paspor Via WA?

Untuk mengirimkan dokumen paspor via WA, Anda dapat menggunakan fitur"Share Application" pada aplikasi DPL. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengirimkan dokumen paspor via WA:

  1. Login ke akun DPL Anda.
  2. Pilih "Pendataan" dan pilih "Share Application".
  3. Masukkan nomor WA yang akan dikirimkan dokumen paspor.
  4. Pilih dokumen paspor yang ingin dikirimkan dan nominal biaya pengiriman.
  5. Konfirmasi informasi dan dokumen Anda sebelum menekan "Send".

Setelah mengirimkan dokumen paspor via WA, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa dokumentasi telah diproses. Anda juga dapat mengaktualisasi status dokumentasi Anda melalui aplikasi DPL.

Kelebihan dan Kekurangan Menyalurkan Dokumen Paspor Via WA

Kelebihan dan Kekurangan Menyalurkan Dokumen Paspor Via WA

Menyalurkan dokumen paspor via WA memiliki beberapa kelebihan, yaitu:

  • Akses yang lebih mudah dan cepat
  • Biaya pengiriman yang lebih murah
  • Dapat dikirimkan dari mana saja dan kapan saja

Namun, menyalurkan dokumen paspor via WA juga memiliki beberapa kekurangan, yaitu:

  • Tidak semua dokumen dapat dikirimkan via WA
  • Ada batasan jumlah dokumen yang dapat dikirimkan perenario
  • Rumit dalam mengelola dokumen paspor via WA

Kesimpulan

Daftar paspor via WA adalah salah satu cara yang mudah dan cepat untuk mendapatkan paspor di tengah pandemi. Aplikasi DPL dapat membantu Anda dalam mendapatkan paspor dengan lebih mudah dan cepat. Namun, Anda harus memahami kelebihan dan kekurangan menyalurkan dokumen paspor via WA sebelum memutuskan cara yang tepat bagi Anda.