Daftar Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru
Daftar Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru - Berikut ini adalah daftar pajak kendaraan bermotor terbaru yang diperbarui berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia. Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu jenis pajak yang harus dibayar oleh setiap pemilik kendaraan bermotor yang berada di wilayah Republik Indonesia.
Pajak Kendaraan Bermotor Berdasarkan Jenis Kendaraan
Pembebanan pajak kendaraan bermotor terbaru berdasarkan jenis kendaraan, yaitu:
1. Pajak Kendaraan Bermotor Mobil
- Pajak mobil dengan kapasitas mesin diatas 2.000 cc: Rp 10.000.000 - Rp 20.000.000 per tahun
- Pajak mobil dengan kapasitas mesin dari 1.000 cc - 2.000 cc: Rp 6.000.000 - Rp 10.000.000 per tahun
- Pajak mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.000 cc: Rp 3.000.000 - Rp 6.000.000 per tahun
2. Pajak Kendaraan Bermotor Motor
- Pajak motor berkapasitas mesin diatas 250 cc: Rp 500.000 - Rp 1.000.000 per tahun
- Pajak motor berkapasitas mesin dari 125 cc - 250 cc: Rp 250.000 - Rp 500.000 per tahun
- Pajak motor berkapasitas mesin di bawah 125 cc: Rp 100.000 - Rp 250.000 per tahun
3. Pajak Kendaraan Bermotor Truk
- Pajak truk berkapasitas muatan diatas 3 ton: Rp 15.000.000 - Rp 30.000.000 per tahun
- Pajak truk berkapasitas muatan dari 1 ton - 3 ton: Rp 10.000.000 - Rp 15.000.000 per tahun
- Pajak truk berkapasitas muatan di bawah 1 ton: Rp 5.000.000 - Rp 10.000.000 per tahun
4. Pajak Kendaraan Bermotor Bus
- Pajak bus berkapasitas penumpang diatas 20 orang: Rp 20.000.000 - Rp 40.000.000 per tahun
- Pajak bus berkapasitas penumpang dari 10 - 20 orang: Rp 15.000.000 - Rp 20.000.000 per tahun
- Pajak bus berkapasitas penumpang di bawah 10 orang: Rp 10.000.000 - Rp 15.000.000 per tahun
Keterkaitan Pajak Kendaraan Bermotor dengan Dokumen
Pemilik kendaraan bermotor harus melampirkan dokumen-dokumen berikut:
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan BERMOTORS)
- SPPS (Surat Peminjaman Perlengkapan Kendaraan BERMOTORS)
- SPJKK (Surat Pernyataan Jumlah Kendaraan BERMOTORS)
Bagaimana cara melunasi pajak kendaraan bermotor terbaru?
Pembayaran pajak kendaraan bermotor terbaru dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:
- Online melalui website resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia
- Melalui kantor pos
- Melalui bank-bank yang berkenaan
- Melalui kantor wilayah
Perlu diingat bahwa pemilik kendaraan bermotor harus mengikuti penyelesaian pajak kendaraan bermotor terbaru sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam beberapa kata, pengalaman berwisata ke tempat-tempat wisata di Indonesia memerlukan kendaraan bermotor yang terjamin, sehingga penting memahami daftar pajak kendaraan bermotor terbaru. Agar Anda tidak ketinggalan informasi, kami akan terus update informasi tentang pajak kendaraan bermotor terbaru.