Daftar Nominasi Sementara Ujian Nasional

Daftar Nominasi Sementara Ujian Nasional - Ujian Nasional (UN) adalah salah satu acara penting dalam sistem pendidikan di Indonesia, di mana siswa-siswi diharapkan dapat menunjukkan kemampuan dan pengetahuan yang mereka miliki. Dalam proses ini, departemen pendidikan dan kurikulum menentukan daftar nominasi sementara untuk mencari calon peserta UN. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang daftar nominasi sementara UN dan bagaimana cara membuatnya.

Pengertian Daftar Nominasi Sementara

Daftar nominasi sementara adalah daftar nama siswa-siswi yang dipastikan akan mengikuti Ujian Nasional. Daftar ini dibuat berdasarkan kriteria yang telah diatur sebelumnya oleh departemen pendidikan dan kurikulum. Kriteria ini meliputi prestasi akademis, keaktifan dalam kegiatan kemasyarakatan, dan prestasi dalam lomba-lomba.

Kriteria Pembuatan Daftar Nominasi Sementara

Adapun kriteria pembuatan daftar nominasi sementara UN adalah sebagai berikut:

  • Prestasi akademis: Siswa-siswi yang memiliki prestasi akademis yang baik dalam mata pelajaran tertentu.
  • Keaktifan dalam kegiatan kemasyarakatan: Siswa-siswi yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan memiliki besar kontribusi pada masyarakat.
  • Prestasi dalam lomba-lomba: Siswa-siswi yang dapat menunjukkan prestasi dalam lomba-lomba baik dalam bidang akademis maupun non-akademis.

Proses Pembuatan Daftar Nominasi Sementara

Proses pembuatan daftar nominasi sementara UN adalah sebagai berikut:

  1. Identifikasi siswa-siswi yang kurang dari standar prestasi.
  2. Verifikasi data siswa-siswi yang kurang dari standar prestasi.
  3. Identifikasi siswa-siswi yang memiliki prestasi akademis yang baik.
  4. Verifikasi data siswa-siswi yang memiliki prestasi akademis yang baik.
  5. Integrasi data siswa-siswi yang kurang dari standar prestasi dan siswa-siswi yang memiliki prestasi akademis yang baik.
  6. Pembuatan daftar nominasi sementara berdasarkan kriteria yang telah diatur.

Contoh Daftar Nominasi Sementara

Berikut ini adalah contoh daftar nominasi sementara UN untuk tahun 20XX:

| Nama Siswa| Nilai Rata-Rata| Prestasi Akademis| Keaktifan Dalam Kegiatan Kemasyarakatan| Prestasi Dalam Lomba-Lomba||---|---|---|---|---|| 1. John| 85| IPK 3.8| Aktif dalam wawancara dengan siswa-siswi lain| Juara III Lomba Membaca Al-Qur'an|| 2. Diana| 90| IPK 4.0| Aktif dalam kegiatan olahraga| Juara I Lomba Menyanyi|| 3. Rizal| 80| IPK 3.5| Aktif dalam kegiatan kemasyarakatan| Juara II Lomba Debating|

Contoh Pembuatan Daftar Nominasi Sementara

Berikut ini adalah contoh pembuatan daftar nominasi sementara UN untuk tahun 20XX:

  1. Identifikasi siswa-siswi yang kurang dari standar prestasi.
    • Siswa-siswi yang memiliki nilai rata-rata kurang dari 70.
  2. Verifikasi data siswa-siswi yang kurang dari standar prestasi.
    • Melakukan verifikasi data siswa-siswi yang memiliki nilai rata-rata kurang dari 70.
  3. Identifikasi siswa-siswi yang memiliki prestasi akademis yang baik.
    • Siswa-siswi yang memiliki IPK 3.8 atau di atas.
  4. Verifikasi data siswa-siswi yang memiliki prestasi akademis yang baik.
    • Melakukan verifikasi data siswa-siswi yang memiliki IPK 3.8 atau di atas.
  5. Integrasi data siswa-siswi yang kurang dari standar prestasi dan siswa-siswi yang memiliki prestasi akademis yang baik.
    • Mengintegrasikan data siswa-siswi yang kurang dari standar prestasi dan siswa-siswi yang memiliki prestasi akademis yang baik.
  6. Pembuatan daftar nominasi sementara berdasarkan kriteria yang telah diatur.
    • Membuat daftar nominasi sementara berdasarkan kriteria yang telah diatur.

Kesimpulan

Daftar nominasi sementara UN adalah daftar nama siswa-siswi yang dipastikan akan mengikuti Ujian Nasional. Daftar ini dibuat berdasarkan kriteria yang telah diatur sebelumnya oleh departemen pendidikan dan kurikulum. Proses pembuatan daftar nominasi sementara UN meliputi identifikasi siswa-siswi yang kurang dari standar prestasi, verifikasi data siswa-siswi yang kurang dari standar prestasi, identifikasi siswa-siswi yang memiliki prestasi akademis yang baik, verifikasi data siswa-siswi yang memiliki prestasi akademis yang baik, integrasi data siswa-siswi yang kurang dari standar prestasi dan siswa-siswi yang memiliki prestasi akademis yang baik, dan pembuatan daftar nominasi sementara berdasarkan kriteria yang telah diatur.