Daftar Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia

Daftar Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia - Apakah Anda ingin pergi ke luar negeri dengan mudah dan tanpa kerumitan? Berikut adalah daftar negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, yang dapat membantu Anda untukrtravel visa-free!

Apa Itu Visa Bebas?

Apa Itu Visa Bebas?

Visa bebas, juga dikenal sebagai"Visa on Arrival" atau"VOA", adalah suatu fasilitas yang diberikan oleh beberapa negara yang memperbolehkan pemegang paspor asing, termasuk Indonesia, untuk masuk dan tinggal di wilayah mereka untuk sejumlah waktu tertentu tanpa perlu mengajukan visa sebelumnya.

Daftar Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia

Daftar Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia

Berikut adalah daftar negara yang memberikan visa bebas bagi pemegang paspor Indonesia:

1. ASEAN Countries (6-30 days)

  1. Brunei: 30 days
  2. Cambodia: 30 days
  3. Indonesia: (note: this is an internal requirement)
  4. Laos: 30 days
  5. Malaysia: 30-90 days (depending on the port of entry)
  6. Myanmar: 14 days
  7. Philippines: 30 days
  8. Singapore: 30-90 days (depending on the purpose of visit)
  9. Thailand: 30 days
  10. Vietnam: 15-30 days

2. European Countries (short-term stays)

  1. Albania: 90 days
  2. Andorra: 90 days
  3. Austria: 90 days
  4. Bulgaria: 90 days
  5. Croatia: 90 days
  6. Cyprus: 90 days
  7. Czech Republic: 90 days
  8. Denmark: 90 days
  9. Estonia: 90 days
  10. Finland: 90 days
  11. France: 90 days
  12. Germany: 90 days
  13. Greece: 90 days
  14. Hungary: 90 days
  15. Iceland: 90 days
  16. Ireland: 90 days
  17. Italy: 90 days
  18. Latvia: 90 days
  19. Liechtenstein: 90 days
  20. Lithuania: 90 days
  21. Luxembourg: 90 days
  22. Malta: 90 days
  23. Monaco: 90 days
  24. Montenegro: 90 days
  25. Netherlands: 90 days
  26. Norway: 90 days
  27. Poland: 90 days
  28. Portugal: 90 days
  29. Romania: 90 days
  30. Slovakia: 90 days
  31. Slovenia: 90 days
  32. Spain: 90 days
  33. Sweden: 90 days
  34. Switzerland: 90 days

3. Other Countries (short-term stays)

  1. Antigua and Barbuda: 1 month
  2. Bahamas: 8 days
  3. Bahrain: 14 days
  4. Barbados: 6 months
  5. Belize: 30 days
  6. Dominica: 21 days
  7. Fiji: 4 months
  8. Grenada: 3 months
  9. Jamaica: 6 weeks
  10. Kenya: 3 months
  11. Kiribati: 3 months
  12. Malawi: 90 days
  13. Maldives: 30 days
  14. Mauritius: 60 days
  15. Mozambique: 30 days
  16. Namibia: 3 months
  17. Nauru: 30 days
  18. Palau: 30 days
  19. Papua New Guinea: 60 days
  20. Rwanda: 30 days
  21. Saint Kitts and Nevis: 3 months
  22. Saint Lucia: 6 weeks
  23. Saint Vincent and the Grenadines: 1 month
  24. Seychelles: 3 months
  25. South Africa: 90 days
  26. Suriname: 90 days
  27. Tonga: 31 days
  28. Trinidad and Tobago: 90 days
  29. Tuvalu: 1 month
  30. Uganda: 3 months

Catatan: Kebijakan visa bebas dapat berubah dan masa tinggal dapat berbeda-beda tergantung pada syarat-syarat setempat. Sebelum pergi, pastikan Anda memperbarui informasi terbaru untuk masing-masing negara.

4. Negara yang Tidak Memberikan Visa Bebas Bagi Pemegang Paspor Indonesia

Namun, tidak semua negara memberikan visa bebas bagi pemegang paspor Indonesia. Berikut adalah beberapa negara yang tidak memberikan visa bebas:

  • Amerika Serikat: memerlukan visa untuk masa tinggal lebih dari 90 hari
  • Kanada: memerlukan visa untuk masa tinggal lebih dari 6 bulan
  • Australia: memerlukan visa untuk masa tinggal lebih dari 3 bulan
  • Jepang: memerlukan visa untuk masa tinggal lebih dari 3 bulan
  • Korea Selatan: memerlukan visa untuk masa tinggal lebih dari 3 bulan
  • Taiwan: memerlukan visa untuk masa tinggal lebih dari 3 bulan

Kesimpulan

Dalam daftar ini, Anda dapat menemukan daftar negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa kebijakan visa bebas dapat berubah dan masa tinggal dapat berbeda-beda tergantung pada syarat-syarat setempat. Pastikan Anda memperbarui informasi terbaru sebelum pergi ke mana-mana.

Selamat traveling!