Daftar Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia
Daftar Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia - Apakah Anda ingin pergi ke luar negeri dengan mudah dan tanpa kerumitan? Berikut adalah daftar negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, yang dapat membantu Anda untukrtravel visa-free!
Apa Itu Visa Bebas?

Visa bebas, juga dikenal sebagai"Visa on Arrival" atau"VOA", adalah suatu fasilitas yang diberikan oleh beberapa negara yang memperbolehkan pemegang paspor asing, termasuk Indonesia, untuk masuk dan tinggal di wilayah mereka untuk sejumlah waktu tertentu tanpa perlu mengajukan visa sebelumnya.
Daftar Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia

Berikut adalah daftar negara yang memberikan visa bebas bagi pemegang paspor Indonesia:
1. ASEAN Countries (6-30 days)
- Brunei: 30 days
- Cambodia: 30 days
- Indonesia: (note: this is an internal requirement)
- Laos: 30 days
- Malaysia: 30-90 days (depending on the port of entry)
- Myanmar: 14 days
- Philippines: 30 days
- Singapore: 30-90 days (depending on the purpose of visit)
- Thailand: 30 days
- Vietnam: 15-30 days
2. European Countries (short-term stays)
- Albania: 90 days
- Andorra: 90 days
- Austria: 90 days
- Bulgaria: 90 days
- Croatia: 90 days
- Cyprus: 90 days
- Czech Republic: 90 days
- Denmark: 90 days
- Estonia: 90 days
- Finland: 90 days
- France: 90 days
- Germany: 90 days
- Greece: 90 days
- Hungary: 90 days
- Iceland: 90 days
- Ireland: 90 days
- Italy: 90 days
- Latvia: 90 days
- Liechtenstein: 90 days
- Lithuania: 90 days
- Luxembourg: 90 days
- Malta: 90 days
- Monaco: 90 days
- Montenegro: 90 days
- Netherlands: 90 days
- Norway: 90 days
- Poland: 90 days
- Portugal: 90 days
- Romania: 90 days
- Slovakia: 90 days
- Slovenia: 90 days
- Spain: 90 days
- Sweden: 90 days
- Switzerland: 90 days
3. Other Countries (short-term stays)
- Antigua and Barbuda: 1 month
- Bahamas: 8 days
- Bahrain: 14 days
- Barbados: 6 months
- Belize: 30 days
- Dominica: 21 days
- Fiji: 4 months
- Grenada: 3 months
- Jamaica: 6 weeks
- Kenya: 3 months
- Kiribati: 3 months
- Malawi: 90 days
- Maldives: 30 days
- Mauritius: 60 days
- Mozambique: 30 days
- Namibia: 3 months
- Nauru: 30 days
- Palau: 30 days
- Papua New Guinea: 60 days
- Rwanda: 30 days
- Saint Kitts and Nevis: 3 months
- Saint Lucia: 6 weeks
- Saint Vincent and the Grenadines: 1 month
- Seychelles: 3 months
- South Africa: 90 days
- Suriname: 90 days
- Tonga: 31 days
- Trinidad and Tobago: 90 days
- Tuvalu: 1 month
- Uganda: 3 months
Catatan: Kebijakan visa bebas dapat berubah dan masa tinggal dapat berbeda-beda tergantung pada syarat-syarat setempat. Sebelum pergi, pastikan Anda memperbarui informasi terbaru untuk masing-masing negara.
4. Negara yang Tidak Memberikan Visa Bebas Bagi Pemegang Paspor Indonesia
Namun, tidak semua negara memberikan visa bebas bagi pemegang paspor Indonesia. Berikut adalah beberapa negara yang tidak memberikan visa bebas:
- Amerika Serikat: memerlukan visa untuk masa tinggal lebih dari 90 hari
- Kanada: memerlukan visa untuk masa tinggal lebih dari 6 bulan
- Australia: memerlukan visa untuk masa tinggal lebih dari 3 bulan
- Jepang: memerlukan visa untuk masa tinggal lebih dari 3 bulan
- Korea Selatan: memerlukan visa untuk masa tinggal lebih dari 3 bulan
- Taiwan: memerlukan visa untuk masa tinggal lebih dari 3 bulan
Kesimpulan
Dalam daftar ini, Anda dapat menemukan daftar negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa kebijakan visa bebas dapat berubah dan masa tinggal dapat berbeda-beda tergantung pada syarat-syarat setempat. Pastikan Anda memperbarui informasi terbaru sebelum pergi ke mana-mana.
Selamat traveling!